oleh

Diduga Pemerasan, Tim Audit BPK Jabar Terjaring OTT di Kabupaten Bekasi

POSKOTA.CO – Terkait OTT di Kabupaten Bekasi,Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) dua orang auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp350 juta berhasil diamankan,Rabu (30/3/2022) malam.

Di hadapan wartawan, Kajati Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana mengatakan operasi tangkap tangan terhadap dua orang oknum aparatur sipil negara bukan terkait korupsi, tetapi pemerasan.

Penangkapan berdasarkan laporan korban atas tindak pemerasan oleh kedua oknum aparatur berinisial APS dan HF,” kata Asep Mulyana.

Menurutnya, kedua oknum aparatur sipil negara diduga menyalahgunakan kewenangan.

APS diketahui merupakan Ketua Tim audit BPK Jawa Barat, sedangkan HF anggota tim audit BPK Jawa Barat, jelasnya.

Kedua oknum ASN BPK tersebut mendapat surat tugas dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan keuangan terinci.

Lanjut Asep Mulyana, terduga pelaku dijadwalkan bertugas mengaudit selama 30 hari atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Diakui Asep, tidak ada pelaku lain dalam penangkapan di satu tempat. “Ketika di hotel cuma penggeledahan. Tidak ada tersangka lain,” imbuh dia.

Meski begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti.

“Dalam waktu dekat sudah ada penetapan hukum lebih lanjut terkait penangkapan hari ini,” pungkasnya. (said/sir)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *