JAKARTA-Seorang wanita berinisial M (43) ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Wanita ini diduga mencuri sebuah laptop milik salah seorang penumpang di bus Transjakarta Rute 1Q Rempoa-Blok M, Jaksel.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025) mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (15/5/2025). Lokasi penangkap di kawasan Kabayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasus pencurian laptop di dalam bus Transjakarta terjadi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban berinisial CEN saat itu menaiki Bus Feader Transjakarta Rute 1Q Rempoa-Blok M dengan membawa dua tas, salah satunya berisi laptop.
Korban duduk di bangku bus dan meletakkan dua tas yang dibawa di bangku sebelahnya yang kosong. Beberapa menit kemudian korban pindah ke bangku di depan juga kosong.
Korban lupa membawa tas yang berisi laptop. Begitu sampai tujuan, korban turun dari bus dan dia tidak ingat kalau tas berisi laptop tertinggal di dalam bus.
Beberapa saat kemudian, korban baru sadar kalau tas berisi laptop miliknya tertinggal di dalam bus. Korban langsung balik ke Terminal Bus Blok M untuk meminta bantuan kepada petugas Transjakarta karena tas berisi laptop miliknya tertinggal di dalam bus yang tumpanginya tadi.
Dari petugas Transjakarta, korban mendapat penjelasan sesuai hasil rekaman CCTV bus menunjukkan tasnya telah diambil seorang wanita berkerudung hijau.
Korban disarankan oleh petugas Transjakarta untuk melaporkan kasusnya ke kantor Kepolisian terdekat.
Dikatakan AKP Bima, setelah korban membuat laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan di TKP. Petugas kepolisian mendapat petunjuk melalui CCTV bus pengumpan (feeder) Transjakarta ciri-ciri pelaku dan awal pelaku menaiki bus Transjakarta.
Tim opsnal Resmob Polres Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis (15/5/2025) pelaku pun berhasil ditangkap untuk proses lanjut.(Omi/fs)








Komentar