oleh

Dua Pelaku Penipuan Black Dollar Asal Liberia Diitangkap Penyidik Polres Jakbar

JAKARTA–Dua pelaku dugaan penipuan mata uang asing palsu dengan modus black dollar ditangkap penyidik Polres Jakarta Barat (Jakbar).

Kedua pelaku black dollar modus penipuan mata uang asing (biasanya USD) yang dilapisi karbon hitam untuk mengelabui calon korban. Uang palsu itu oleh pelaku diklim asli hasil pencucian/penyitaan.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, dua pelaku itu warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I ditangkap. “Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat,” kata Kompol Andaru di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Kedua pelaku ditangkap pada 18 Maret 2026 saat berada di apartemen.  Dari video yang beredar, awalnya sejumlah petugas kepolisian berada di sebuah lorong apartemen.

Bersama petugas apartemen kemudian polisi membuka salah satu unit apartemen. Di dalam, terlihat ada tiga orang yang dua di antaranya warga Liberia yang tengah menyantap makanan di sebuah meja.

Polisi  juga membuka sebuah koper berwarna hitam yang isinya sebuah benda yang dibungkus yang diketahui cairan kimia. Kedua pelaku langsung digelandang dengan tangan diikat tali serit ke Polres Jakbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *