JAKARTA–Seorang pria berinisial R (44) diamankan Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Pria itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
Terduga R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (18/9/2026) dinihari sekitar pukul 03.55 WIB. “Terduga pelaku telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motifnya,” kata Kasubdit IV Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026) .
Penyidik juga telah meminta keterangan empat orang saksi untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan masih berlangsung guna membuat terang perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif tetsebut. “Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Kombes Bhudi.
Pihaknya meminta masyarakat agar mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.(Omi/fs)







Komentar