POSKOTA.CO – Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menciduk pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya sendiri hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada Maret 2021 lalu.
Korban bernama Mulyono (40) ini harus meregang nyawa pada Rabu (31/3/2021) setelah dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat selama 10 hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten pada Senin (31/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” ucap Kompol Joko Dwi Harsono, Senin (31/5/2021), dalam siaran pers Humas Polres Metro Jakbar.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Rizky Ali Akbar serta Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy.
Kanit Krimum Polres Metro Jakbar AKP Dimitri Mahendra melanjutkan, ketika dilakukan penangkapan di Cibaliyung, Banten tersangka TB ini tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. “Tersangka sudah kurang lebih dua bulan bersembunyi di sana,” tegas dia.
Namun, Dimitri tidak bisa menjelaskan lebih jauh lagi karena akan disampaikan saat keterangan konferensi pers dalam waktu dekat.
“Nanti akan disampaikan langsung oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo,” tutup Dimitri. (*/rel)
Komentar