POSKOTA.CO – Kepolisian Sektor Cipondoh menangkap komplotan pencuri motor yang biasa beroperasi di wilayah Kota Tangerang. Polisi menangkap empat orang tersangka berkat bantuan GPS yang terpasang di motor korban.
“Dalam kurun waktu 24 jam, anggota kami berhasil membekuk komplotan curanmor ini. Adapun inisial tersangka yang diamankan yakni DL (33), FA (36), H (30) dan K (26),” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (20/2/2023).
Penelusuran tersangka ini atas laporan korban yang motornya dicuri pada Sabtu, 18 Febuari 2023 lalu di rumahnya yang beralamat di Jalan Irigasi Sipon Gang. H. Amit RT 04/04, Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Hari itu juga korban atas nama Galang Rambu Anarki (30) melapor ke Polsek Cipondoh.
Kepolisian langsung mendalami laporan pencurian motor tersebut. Melalui GPS yang terpasang di Honda Scoopy korban, polisi mengikuti jejak para pelaku. Keberadaan komplotan ini berada di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.
“Penangkapan keempat 4 tersangka dilakukan tim buser Polsek Cipondoh di rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian yakni di Kampung Bitung RT 04/03, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug,” beber pria lulusan Akpol 1997 ini.
Selain mengamankan Honda Scoopy milik korban, polisi juga menyita 3 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di rumah kontrakan pelaku.
“Para tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cipondoh guna Penyelidikan lebih lanjut, mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana,” ujar Zain menandaskan. (Imam/fs)
Komentar