POSKOTA.CO-Pelaku pengganjal mesin ATM diamankan Kepolisian. Pelaku ditangkap setelah aksinya di salah satu ATM Center yang berada di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor diketahui.
Pelaku yang beraksi Senin (09/01/2023) pagi ini, kini sudah berada di kantor polisi, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Ciomas, Kompol Yudi Kusyadi menjelaskan, dari penangkapan ini, polisi langsung melakukan pemeriksaan.
Dari badan pelaku, amankan 14 buah kartu ATM dari berbagai bank, alat pengganjal mesin ATM, obeng dan satu sepeda motor.
Aksi pelaku di ketahui oleh salah satu warga yang berada di ATM Center, yang mana warga mendapati CCTV bank telah dalam keadaan rusak.
“Kejadian ini lalu di laporkan kepada pihak bank dan kepolisan. Polisi bergerak cepat. Pelaku ditangkap. Sekarang dalam proses penyelidikan,” kata Kompol Yudi Senin (9/1/2023).
Pelaku berinisial S (31) dalam pemeriksaan mengaku, baru menjalankan aksi ganjal mesin anjungan tunai mandiri. (yopi/fs)







Komentar