oleh

Mapolres Metro Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras, Ratusan Sajam dan 40 Kg Ganja

POSKOTA.CO – Sekitsr 1.433 botol.minuman keras berbaga merk, puluhan senjata tajam, 40 Kg narkotika jenis Ganja, 679,9 Gram narkotika Sabu dan 1.500 lebih pil obat daftar G hasil razia tim gabungan Mapolres Metro Depok, Kodim 0508 Depok dan BNK Depok dimusnahkan.

“Tidak hanya memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras, narkotika jejis sabu, banja dan senjata tajam hasil razia tawuran tapi para pelaku juga diambil tindakan termasuk diamankan,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Faudy di halaman Mapolres Metro Depok, Jumat (14/4).

Kegiatan razia semakin ditingkatkan di wilayah Kota Depok karena belakangan peredaran narkotika jenis ganja, sabu dan miras terlebih obat obatan daftar G telah banyak beredar di media sosial terkait warung sembako maupun kelontong yang berkamuflase dengan menjual obat terlarang tersebut.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan antara lain Ketua DPRD Depok TM Yusuf Syahputera, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Dandim 0508 Depok, Kol.inf. Elvino Yudha Kurniawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Mia Banulita.

Menurut dia, miras, narkoba, dan obat daftar G merupakan musuh bersama karena dapat merusak generasi muda di Kota Depok sehingga perluditabgani secara serius. “Bukan hanya dari petugas kepolisian, Kodim dan BNK saja namun peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk bersama memerangi masalah itu,” ujarnya.

Yanv jelas, ujar Ahmad Fuady, pemusnahan barang bukti itu bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, pemakai, dan pengedar narkotika. Serta memberikan kepastian hukum sesuai dengan penetapan sita untuk dimusnahkan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) sebagai wujud transparansi penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Selain untuk membuat efek jera juga sebagai wujud transparansi terhadap instansi juga seluruh lapisan masyarakat bahwa kita jajaran aparat penegak hukum di Kota Depok berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba, katanya. (anton/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *