POSKOTA.CO – Kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm meminta Polda Metro Jaya meningkatkan pengawasan ruang pemeriksaan dari ulah iseng oknum masyarakat. Pasalnya, baru-baru ini pemilik salah satu akun medsos mengunggah foto yang menunjukkan suasana petugas sedang sibuk kerja di ruang pemeriksaan.
Pemilik akun berinisial DN bisa seenaknya mengunggah foto ruang pemeriksaan di medsos itu menunjukkan bahwa petugas harus lebih ketat mengawasi. Pasalnya, masyarakat sebelum masuk ruang pemeriksaan wajib menyimpan HP di loker atau dititipkan petugas setempat. Dalam ruangan gelar, handphone tidak diperkenankan untuk dibawa karena jalannya gelar merupakan ‘rahasia penyidikan’ tidak boleh direkam.
Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi menyatakan pihaknya perlu menginformasikan hal itu agar petugas memperketat pengawasan dan masyarakat tidak sok-sokan memamerkan foto yang mestinya dilarang. “Kami tidak asal ngomong, tapi ada bukti otentik berupa screen capture dari Instagram milik DN, yang tak lain adalah anak dari pengacara NR,” ujar Sugi di Jakarta, Senin (31/1).
Dalam gambar tersebut terlihat dalam ruangan di dalam gedung promoter, tampak sejumlah personil sedang gelar perkara pada tanggal 9 Nopember 2021 sekitar pukul 10:11 WIB. Foto diambil dalam ruangan gelar dan tertera tulisan PMJ.
Sebagaimana diungkapkan Sugi bahwa NR adalah kuasa hukum dari RS selaku terlapor dari kasus dugaan penipuan investasi yang dilaporkan oleh sejumlah klien dari LQ Indonesia. Ia menegaskan sejak awal membuat Laporan Polisi, LQ Indonesia Lawfirm sudah mengantisipasi dengan mendatangi kantor pengurus PKPU bersama para korban dan memberikan surat pembatalan kepesertaan PKPU dan 2 kali cicilan sejumlah 250 ribu rupiah ditransfer kembali oleh para klien. (eli/fs)







Komentar