POSKOTA.CO – Perilaku korupsi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Subang dinilai masih tinggi. Kabartersebut dikatakan oleh Bupati Subang H. ruhimat didalam pidato pembukaan kegiatan Input Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Serentak Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang Tahun 2022 di Hotel Fave, Senin (31/1/22).
Dalam sambutan pidatonya, Bupati Subang menjelaskan pencegahaan tindak korupsi yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten masih tinggi.
Salah satunya di wilayah kinerja pengadaan barang dan jasa belum mencapai 100 persen dari tindak pidana Korupsi.
“Masih diangka 58,3 Persen, hal ini menjadi PR kita bersama,” Kata Bupati Subang H. Ruhimat dalam pidatonya.
Dari hasil grafik yang diberikan oleh KPK, Bupati Subang meminta kepada jajaran ASN untuk bisa meningkatkan kinerjanya sesuai aturan yang berlaku.
“Saya berharap betul-betul dilaksanakan agar bisa mensejahterakan masyarakat Subang,” Kata Bupati Subang(hrn/fs)







Komentar