oleh

Dua Bulan Terakhir, BNN Sita 87,4 Sabu, 400 Kg Ganja dan 35.195 Ekstasi

POSKOTA.CO-Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sabu seberat 87,4 kilogram, ganja seberat 400 kilogram serta 35.195 butir pil ekstasi. Barang bukti ini hasil sitaan selama Februari hingga Maret 2021.

Sabu ini diduga berasal dari tempat pembuatan narkoba jaringan internasional Golden Triangle yang terletak di pedalaman Asia Tenggara, antara Thailand, Myanmar dan Laos. “Barang haram ini disita di 6 lokasi dengan totalnya sabu 87,47 kg dan ganja seberat 400,18 kg dan ekstasi 35.915 butir,” kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Kamis (25/3/2021).

Barang haram sabu diselundupkan ke Indonesia dalam bentuk pengemasannya. “Kalau melihat packaging-nya berasal dr golden triangle. Atau melewati golden triangle kemudian masuk ke Indonesia,” ujar Komjen Petrus.

Menurutnya, masa pandemi Covid-19 tetap tidak berpengaruh terhadap penurunan tingkat permintaan narkoba. “Walaupun situasi Covid-19, sepertinya tidak menurunkan demand daripada para pengguna narkotika di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, BNN juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 400,18 kilogram di sebuah perusahaan kargo di Jalan Soleh Iskandar, Bogor pada 9 Februari 2021. Peredaran ganja ini diduga dikoordinir seorang napi berinisial Z yang kini mendekam dalam sebuah Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Jawa Barat.

Dari hasil pengembangan, tim BNN mengamankan tersangka F di daerah Bogor. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka AT alias Tubi, seorang warga binaan yang juga berada di salah satu Lapas di wilayah Jawa barat dan FZ di salah satu Lapas yang ada di wilayah Langsa Aceh, pada 23 maret 2021.

Penjemputan dan upaya mengamankan para narapidana hasil koordinasi yang baik antara BNN dan Jajaran Ditjenpas dalam rangka menindaklanjuti kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *