oleh

Ditresnarkoba PMJ Tangkap Tiga Pengedar Ganja di Bekasi Timur, Barbuk 83 Kilogram Disita

JAKARTA–Tiga pengedar narkoba jenis ganja ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ). Ketiga bandar daun haram itu disergap di wilayah Bekasi Tinur, Jawa Barat (Jabar) dengan barang bukti (barbuk) 83 kilogram ganja.

Tiga bandar gandar ganja itu terdiri dua pria, yakni M dan A serta satu wanita berinisial S. “Tersangkanya tiga orang dengan barang bukti 83 kilogram ganja,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit dalam keterangannya di Jakarta dikutip, Jumat (9/1/2026).

Pengungkapan jaringan pengedar ganja ini dilakukan pada Selasa (6/1/2026). Awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar kawasan Duren Jaya, Bekasi.

Berdasarkan informasi tersebut,  Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Hasilnya, pada Selasa (6/1/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mengamati seorang pria berinisial A.

Lokasinya di area SPBU Jalan H. Nonon Sonthanie dan langsung dilakukan pengamanan. Setelah diinterogasi tersangka A mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya.

Tanpa buang waktu, tim langsung bergerak ke rumah tersangka A di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Di sana, polisi mengamankan M dan S yang berada di dalam kamar rumah tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan paket besar berisi ganja yang disimpan di dalam kardus dan plastik besar dengan total berat 83,021 kilogram.

Selain ganja, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung lainnya berupa telepon genggam, kartu identitas, tas, dompet, serta buku catatan transaksi. Berdasarkan hasil penghitungan penyidik, barang bukti ganja seberat 83 kilogram tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1,6 miliar.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Kapolda Metro Jaya “Jaga Jakarta”. Fokusnya pada upaya melindungi warga Jakarta dan sekitarnya dari ancaman peredaran gelap narkotika dan menciptakan rasa aman serta lingkungan yang sehat bagi masyarakat.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *