oleh

Satnarkoba Polres Jakpus Menangkap Pengedar Sabu Jaringan Medan-Jakarta

JAKARTA – Pria pengedar sabu nyaris mengkelabui polisi dengan cara mobil Pajero bawa sabu diderek dengan mobil towing berhasil ditangkap Polres Metro Jakpus di Cileungsi,Bogor,Jabar.

Dua ban mobil serap saat digembos petugas ditemukan 26.706,1 gram sabu seharga 25 milyar, berikut rokok elektrik berisi cairan narkotika Rp 900 juta. “Dengan total keseluruhan seharga Rp 25,9 milyar.

“Polres Metro Jakpus berhasil menangkap pria insial K, jaringan pengedar narkoba jaringan Medan-Jakarta dengan modus barang haram dimasukan dalam ban serap kemudian mobil Pajero BK 1305 ASU diderek towing,” Ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Reynold Hutagalung, Jumat (20 Maret”26) siang.

Aksi pelaku ini tergolong cerdik karena beraksi disaat petugas sedang sibuk melalukan pengamanan ibu kota disaat bulan ramadhan mendekat perayaan idul fitri. “Namun secerdik apapun aksi pelaku ini tetap aja bisa tercium aksinya,”tegas polisi.

Dari data di kepolisian, tersangka ini residivis di bulan desember tahun 2025 dalam narkoba namun beraksi lagi dengan melakukan perbuatan yang sama. “Akibat dari perbuatan pria berinsial K bisa dipidana seumur hidup disertai denda Rp 10 milyar,” tegas Kapolres Jakpus Kombes Dr Reynold Hutagalung,SE, S.IK, M.si, MH.(silaen/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *