POSKOTA.CO – Aksi kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi kembali terjadi di Bekasi. Oknum anggota polisi berinisial P disebut-sebut anggota Polsek di Polres Karawang.
Pelaku melakukan aksinya terhadap seorang warga bernama Umar Toni,45, warga Kampung Teluk Bango RT001 RW 01 Desa Karang Harja Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi,dan kasusnya sudah di laporkan sejak Januari lalu, namun sampai saat ini masih belum mendapatkan kejelasan status dari pihak Polres Metro Bekasi.
Kasus penganiayaan dan kronologis hingga berujung laporan tindakan penganiayaan tersebut terjadi karena korban merasa telah dizolimi, dirugikan dengan tindakan kekerasan fisik maupun psikis,sehingga korban dan keluarga yang di dampingi Penasihat hukumnya dari kantor LAW FIRM DHA & Associates,Dudy Hairurizal SH.MH melaporkan tindakan yang menimpa dirinya ke Satreskrim Polres Metro Bekasi dengan Nomor : LP/015/012-SPKT/K/l/2021 /RESTRO BEKASI pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021.
sebelumnya secara kode etik profesi pun Umar Toni bersama keluarga juga telah melaporkan Peristiwa tersebut ke Divisi Propam Mabes polri dengan nomor laporan: SPSP2/44/1/2021/BAGYANDUAN.
Menurut Umar Toni ,yang akrab disapa Bang Joy, kejadian pemukulan tersebut berlangsung bukan cuma satu kali,tapi berkali-kali di tempat yang berbeda. Dari kejadian awal di rumahnya sendiri yang lakukan terang-terangan di hadapan istri dan anak-anak Umar Toni.
“Kejadian berikut nya di lakukan di rumah kawan saya yg bernama Samsudin Bowo, pada saat itu saya sedang bertamu yang pelaku mendatangi saya secara membabi buta melakukan penganiyaan dan terakhir yang paling fatal tindakan tersebut dilakukan di muka umum di lahan proyek pengurugan bapak haji Heri (tokoh masyarakat Cabang Bungin) yang berlokasi di kampung Garon desa setia laksana kecamatan cabang bungin kabupaten Bekasi,” kata Umar Toni, Senin (26/4/2021).
Sementara di tempat terpisah, penasihat hukum korban Dudy Hairurizal W. SH.MH dari kantor hukum LAW FIRM “DHA & Associates” menyayangkan perbuatan yang di lakukan oleh oknum tersebut karena seharusnya sebagai anggota kepolisian memberi contoh yang baik,menjadi pelindung dan pengayom di masyarakat. Atas tindakan penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian tubuh, kaki dan wajahnya yang dibuktikan dengan Hasil surat Visum oleh dokter.
“Kami sudah melaporkan pelaku dengan laporan penganiayaan dan alhamdulillah saat ini sudah sudah di berikan SP2HP oleh penyidik dan sudah di naikan prosesnya ke tingkat penyidikan,cuma memang terduga pelaku masih berstatus sebagai Terlapor, semoga dalam waktu dekat bisa mendapat kejelasan status nya menjadi tersangka,agar bisa di lanjutkan ke meja persidangan,” jelas Dudy Hairurizal.
Sementara pihak keluarga korban sangat berharap kepada kepolisan dalam hal ini Polres Metro Bekasi khususnya Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan dan Kasat Reskrim agar segera menindak oknum pelaku tersebut. (said/sir)







Komentar