oleh

Kemensos dan BNPT Perkuat Kolaborasi Rehabilitasi Sosial dalam Program Deradikalisasi

JAKARTA – Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi. Keduanya akan bekerja sama melalui layanan rehabilitasi sosial, pendampingan, dan reintegrasi sosial bagi penerima manfaat.

Kolaborasi yang dilakukan keduanya dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala BNPT RI Komjen (Purn) Eddy Hartono di Sentra Handayani, Jakarta Timur pada Senin (27/7/2026).

Dikatakan Gus Ipul, sinergi antara Kemensos dan BNPT telah terjalin sejak lama, dan BNPT berperan sebagai koordinator program deradikalisasi, sementara Kemensos memberikan dukungan melalui layanan rehabilitasi sosial di sentra-sentra milik Kementerian Sosial.

“BNPT menjadi imamnya, kami beserta jajaran Kementerian Sosial menjadi pendukung agar program tersebut berjalan dengan baik,” ujar Gus Ipul, sebagaimana dikutip media ini, Selasa (28/7/2026).

Menurut Gus Ipul, selama proses rehabilitasi, Kemensos bersama BNPT dan kementerian/lembaga terkait lainnya, memberikan pendampingan agar penerima manfaat dapat pulih dan kembali menjalankan fungsi sosial di tengah keluarga maupun masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada Pak Eddy dan teman-teman yang telah memberikan pendampingan yang baik kepada penerima manfaat di sentra-sentra Kementerian Sosial. Dari berbagai latar belakang bisa dilakukan rehabilitasi dan akhirnya dilakukan pemberdayaan kembali ke keluarga masing-masing,” ujar Gus Ipul.

Sementara itu, Kepala BNPT RI Komjen (Purn) Eddy Hartono mengatakan, kolaborasi dengan Kementerian Sosial merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Kolaborasi ini tertuang dalam RPJMN 2025-2029, salah satunya melalui sinergi instrumen pertahanan dan keamanan untuk melakukan pencegahan,” imbuhnya.

Menurut Eddy, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham radikal yang kini semakin banyak memanfaatkan ruang digital. Karena itu, pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

“Kami mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Arahan Bapak Presiden adalah sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan deradikalisasi,” ungkap Eddy. (*/ifand)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *