JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyita aset sebesar Rp38,6 miliar dari jaringan judi online (judol) internasional. Terbongkarnya jaringan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut.
Jaringan judi online internasional ini menawarkan berbagai jenis perjudian di antaranya, slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok dan sejunlah pernainan judi lainnya. “Pemblokiran aset hasil penyelidikan aliran dana yang berasal dari jaringan judi tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Selasa (12/11/2024), dalam keterangannya yang didapat media ini.
Jaringan judi online internasional menjanjikan pembayaran yang berlipat ganda kepada pemain jika mereka menang. Tawaran ini membuat masyarakat tergoda untuk mendapatkan uang dengan cara mudah. Jaringan judol internasional ini menggunakan jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs judi online jaringan tersebut.
Dikatakan Brigjen Himawan, dana Rp38,6 miliar yang diblokir Bareskrim Polri berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang dipakai jaringan situs judi online internasional itu. Pemblokiran aset jaringan judi ini, menurut Himawan, merupakan komitmen tegas Polri dalam memberantas judi online. Selama ini masyarakat dibuat resah atas keberadaan judi online yang berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.
Kepolisian berharap, pemblokiran aset judi tersebut mata rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian dapat ditekan secara signifikan. Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan melacak aset-aset jaringan lainnya terkait judi online.
Untuk diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri juga telah menyita aset sebesar Rp13,8 miliar milik situs judi online bernama Slot8278. Aliran dana dari aktivitas perjudian daring laman Slot8278 merupakan salah satu situs judi online internasional yang dikendalikan warga negara Tiongkok.
Jaringan ini melibatkan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut. Aset Rp13,8 miliar itu disita dari tersangka FH dan AF selaku penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional laman judi online Slot8278. (*/omi)







Komentar