JAKARTA – Penyidik Subdit Ekonomi Perbankan (Ekbank) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menggagalkan peredaran uang palsu sebesar Rp645 juta dalam pecahan Rp100 ribu. Dalam mengedarkan uang hasil cetakannya, tersangka MP berpura pura menjadi dukun yang bisa menggandakan uang.
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/4/2026) mengatakan, tersangka ditangkap pada Senin (30/4/2026). “MP disergap Tim Subdit Ekbank dipimpin AKBP Robby di sebuah hotel di kawasan Kemang, Parung, Kabupaten Bogor,” katanya di Jakarta, Rabu (1/4).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu mencapai Rp620 juta siap edar dan ada juga yang baru selesai dicetak dengan total seluruhnya Rp645 juta.
Uang palsu tersebut disimpan rapi di dalam sebuah kotak menyerupai peti berwarna silver yang rencananya dijadikan sebagai peti ajaib untuk penggandaan uang. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku aksi pemalsuan ini dilakukan sendiri tanpa melibatkan pihak lain.
Tersangka sengaja menyewa kamar hotel agar calon korbannya percaya bahwa ia bisa menggandakan uang. Sejauh ini tersangka mengaku uang palsu yang menyeretnya ke dalam penjara belum ada yang beredar karena keburu ditangkap.
Rencananya uang palsu tersebut akan ditukar dengan uang asli jika ada pihak yang minta tolong uangnya untuk digandakan. Dalam mencari calon korban, tersangka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut warga sekitar kawasan Kemang Bogor bahwa dirinya bisa menggandakan uang.
Sementara itu Kabid Humas Kombes Bhudi Hermanto menyatakan, Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan intensif guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Penyidik fokus mendalami peran spesifik dari tersangka MP serta memetakan jalur peredaran uang palsu yang telah direncanakan oleh sindikat tersebut.
Kepolisian lanjut Kombes Bhudi berkomitmen untuk membongkar tuntas jejaring produsen dan pengedar guna mencegah kerugian di tengah masyarakat. Masyarakat diimbau agar lebih teliti dan waspada saat melakukan transaksi menggunakan uang tunai, terutama untuk pecahan besar. (Omi/jo)








Komentar