JAKARTA – Penyidik Subdit Ekonomi Perbankan (Ekbank) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menggagalkan peredaran uang palsu sebesar Rp645 juta dalam pecahan
Tag: Barang Bukti Rp 645 Juta Disita
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

