oleh

Diduga Hendak Tawuran Seorang Pelajar Diamankan Anggota Satlantas Polres Pringsewu

POSKOTA.CO-IFJ (17)  salah satu  pelajar SMK  kelas  IX di Kabupaten Pringsewu  diamankan satuan lalu lintas ( Satlantas) Polres Pringsewu. Karena kedapatan membawa barang  berupa gir sepeda motor yang di lilit kain yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kasat lantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan, saat personil Satuan lalu lintas Polres sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalinbar simpang hotel Urban Pringsewu. Ada seorang pelajar  membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang di lilit kain yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

“Pada awalnya pelajar tersebut di berhentikan petugas polantas lantaran terlibat pelanggaran lalu lintas tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor pada Senin (6/12) pagi sekira jam 07.00 Wib,” kata Iptu Ridho mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, di Mapolres Pringsewu,Senin (6/12).

Kemudian, pada saat ditanya polisi, pelajar tersebut bersikap gelisah sehingga menimbulkan rasa curiga petugas.

“Saat diperiksa petugas ternyata didalam tas yang dibawanya pelajar tersebut membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit dengan kain yang identik dengan peralatan yang sering dipergunakan pelajar saat tawuran” terangnya.

Karena memberikan penjelasan yang berbelit-belit maka pelajar tersebut langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap IFJ tersebut juga sempat dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya tidak terbukti mengandung zat narkotika”jelasnya.

Sementara itu IFJ,kata Kasatlantas mengaku, membawa alat berbahaya tersebut untuk berjaga-jaga dari orang yang berniat jahat terhadapnya.

“Ngakunya bawa alat itu untuk menjaga diri dari orang yang berniat jahat” ungkap Iptu Ridho.

Lebih lanjut kasat lantas menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan guru tempat IFJ bersekolah.

“IFJ tidak kami lakukan proses hukum dan hanya kami lakukan pendataan, pembinaan dan diserahkan kepada pihak sekolah” terangnya.

Iptu Ridho  juga mengimbau, supaya dewan guru lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswa agar tidak membawa barang yang tidak berkaitan dengan pelajaran sekolah.

“Apalagi barang-barang tersebut dapat membahayakan atau melukai orang lain ketika dipergunakan.Sehingga dapat mengakibatkan pada kejadian fatal,” tandasnya.

Disamping itu, Ridho juga mengimbau para orang tua supaya lebih perhatian terhadap anak. Mengingat anak tidak hanya tanggungjawab guru, melainkan juga orang tua.

Pesan tersebut dia sampaikan untuk antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti perkelahian antar siswa atau tawuran yang dapat menimbulkan korban. Baik korban materiil maupun korban jiwa. (koesma/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *