ALLAH Subhanahu wata’ala telah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia diperintahkan kepada mereka dan selalu mengerjkan apa yang diperintahkan.” (QS. 66:6).
Rasulullah Shallalahu Alaihi Wa sallam telah bersabda, “Kalian semua adalah penggembala, dan akan diminta pertanggungjawaban tentang gembalaannya, Pemimpin adalah penggembala, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang gembalaannya. Seorang lelaki penggembala istrinya, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang gembalaannya. Seorang wanita penggembala dalam rumah suaminya, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang gembalaannya. Seorang pelayan penggembala bagi harta tuannya, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang gembalaannya. Seorang anak penggembala harta ayahnya, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang gembalaannya. Kalian semua adalah penggembala, kelak akan diminta pertanggungjawaban tentang penggembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim secara ittifaq melalui Ibnu Umar r.a.).
Semua orang adalah penggembala atau pemimpin dan kelak di hari kemudian akan diminta pertanggungjawaban mengenai gembalaannya. Yang dimaksud dengan istilah penggembala ialah pengurus dari apa yang dipercayakan kepadanya.
Seorang ayah mempunyai tugas dan kewajiban terhadap anak-anaknya, yaitu, mengurus segala hajat dan keperluan mereka manakala membutuhkan. Lebih dari itu, seorang ayah harus mendidik anaknya, mengurus segala keperluan hidupnya, membimbingnya kepada akhlak yang terpuji, kelakuan yang baik dan perangai yang mulia, disamping memelihara dan menjauhkan mereka dari perkara-perkara yang sebaliknya.
Rasulullah Saw. telah bersabda, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, hingga lisannya dapat mengungkapkan kehendak dirinya, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nashrani atau orang Majusi.” (HR. al-Aswad ibnu Surai).
Yang dimaksud dengan fitrah ialah dalam keadaan suci, yakni bersih dari dosa, karena itu dikatakan bahwa anak-anak itu adalah kekasih-kekasih Allah. Hal itu berlangsung hingga si anak sampai pada usia, dimana ia dapat mengungkapkan kehendak dirinya. Makna yang dimaksud ialah si anak telah mencapai usia baligh. Dapat disimpulkan dari hadits ini bahwa kedua orang tua mempunyai peran paling besar dalam membentuk pribadi anak-anaknya.
Tugasnya yang lain ialah, memberi nama yang baik kepada anaknya, jika sudah dewasa, memilihkan istri atau suami dari keturunan orang-orang yang berbudi pekerti baik dan saleh, agar menjadi ibu dan ayah yang diberkati kepada anaknya kelak.
Rasulullah Saw. telah bersabda, “Tercatat di dalam Kitab Taurat, “Barangsiapa mempunyai anak perempuan yang telah mencapai usia dua belas tahun, lalu ia tidak segera mengawinkannya kemudian anak perempuan tersebut melakukan suatu perbuatan dosa, maka dosanya ditanggung oleh dia.” (HR. Baihaqi melalui Anas r.a.).
Yang dimaksud dengan usia dua belas tahun ialah bukan batasannya, melainkan berkaitan dengan kedewasaannya. Barang siapa mempunyai anak perempuan yang telah mencapai usia cukup untuk nikah. Lalu tidak segera dinikahkan, maka dialah yang menanggung dosanya apabila anak perempuannya melalukan perbuatan dosa. Yang dimaksud dengan dosa dalam hal ini ialah dosa yang berkaitan dengan zina dan yang terkait dengannya.
Rasulullah Saw. telah bersabda, “Kewajiban seorang ayah terhadap anaknya, hendaknya ia memberi nama yang baik dan mendidiknya dengan baik; hendaknya mengajarkan menulis, berenang dan memanah; hendaknya tidak memberikan nafkah kecuali rezeki yang halal; dan hendaknya menikahkannya apabila usianya telah cukup.” (HR. Hakim).
Tugasnya lagi ialah, hendaklah seorang ayah harus berlaku adil dalam pemberiannya kepada anak-anaknya. Tidak boleh melebihkan seorang atas lainnya, karena membedakan kasih sayang dan mengikuti kehendak hawa nafsu sendiri. Tugas seorang kepala rumah tangga, ia harus berlaku adil dan sadar terhadap orang-orang yang berada di bawah tanggungjawabnya. Tidak menganiaya dan menzhalimi mereka, tidak lalai dan menyia-nyiakan mereka.
Rasulullah Saw. telah bersabda, “Bertaqwalah kalian kepada Allah, dan berlaku adillah di antara anak-anak kalian.” (HR. an-Nu’man).
Melalui hadits ini Nabi Saw. menganjurkan agar berbuat adil di antara sesama anak dalam segala hal, karena sesungguhnya apabila seseorang tidak berlaku adil di antara sesama anaknya, berarti ia mulai menanamkan bibit perpecahan dan permusuhan di antara sesama mereka. Apabila perpecahan dan permusuhan tumbuh subur di antara sesama saudara, maka terputuslah hubungan silaturrahmi di antara mereka, padahal syariat Islam mengajarkan agar hubungan silaturrahmi dipelihara, bahkan hal ini disejajarkan dengan iman, seperti yang diungkapkan oleh hadits lain yang mengatakan, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, maka hendaklah ia menghubungkan silaturrahmi.”
Dalam hadits yang senada Rasulullah Saw. bersabda, “Samakanlah di antara anak-anak kalian dalam hal pemberian, seandainya aku akan mengutamakan seseorang (dalam hal pemberian ini) niscaya aku mengutamakan (anak-anak) perempuan (daripada anak-anak laki-laki).” (HR. Thabrani).
Orang tua diwajibkan berlaku adil dalam hal pemberian di antara anak-anaknya agar anak yang satu dengan yang lainnya tidak saling dengki; hal ini akan terjadi di antara mereka apabila orang tua bersikap pilih kasih. Akan tetapi, terhadap anak perempuan sebaiknya lebih diutamakan karena lebih banyak memerlukan biaya, yakni untuk perhiasan dan pakaian. Tujuannya ialah agar ia disukai oleh lawan jenisnya, lalu cepat dilamar. Hal ini hanya menyangkut masalah pemberian. Adapun mengenai hak waris, jelas anak lelaki mendapat bagian dua kali lipat anak perempuan.
Tugas yang teramat penting lainnya ialah, memperelok perangai dan pendidikan mereka, agar mereka senantiasa gemar berbuat baik, mengenai tugas dan kewajiban, memuliakan semua perintah dan larangan agama, menyampingkan urusan keduniaan, melebihkan dan mengutamakan urusan akhirat. Orang yang mengabaikan pendidikan anak-anaknya sebagaimana tersebut di atas, tidak memperhatikan pengajaran atas mereka, malah membuka pintu hatinya agar senantiasa cinta dunia dan tunduk dibawah kekuasaannya, sehingga anak-anak itu mendurhakai mereka dan tidak mengikuti petunjuk dan ajarannya, maka janganlah seorang ayah menyalahkan orang lain selain diri sendiri. Kerugian itu senantiasa menimpa orang yang alpa dan lalai. Di zaman sekarang ini, banyak anak-anak yang durhaka dan tidak mau mendengar perkataan orang tuanya tersebar dimana-mana. Apabila kita perhatikan. Penyebabnya tidak lain karena kelalaian ibu-bapaknya yang telah menyia-nyiakan pemeliharaan anak-anak itu sejak kecil.
Rasulullah Saw. telah bersabda, “Tiada suatu pemberian pun yang dihadiahkan oleh orang tua terhadap anaknya, lebih utama daripada akhlak yang baik.” (HR. Hakim). Dalam hadits yang lain Nabi Saw. bersabda, “Didiklah anak-anak kalian dengan tiga macam perkara, yaitu: mencintai Nabi kalian dan mencintai keluarga, serta membaca al-Qur’an; karena sesungguhnya orang-orang yang hafal Alqur’an itu kelak berada di bawah naungan Allah yaitu, pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, berada bersama dengan para Nabi kekasih-kekasih-Nya.” (HR. ad-Dailami melalui Ali k.w.).
Hadits ini memerintahkan agar anak-anak kita sejak dini dididik dengan tiga perkara, yaitu mendidiknya untuk cinta kepada Nabi Saw. dan keluarganya serta mendidiknya agar cinta membaca al-Qur’an karena apabila anak-anak kita terbiasa membaca Alqur’an, mereka terdorong untuk menghafalkannya; dan apabila mereka telah hafal, maka berbahagialah mereka karena kelak di kemudian hari mereka akan berada di dalam naungan Allah bersama dengan para nabi dan para kekasih-Nya. Ketiga hal tersebut dianjurkan oleh hadits ini agar kita menanamkannya ke dalam kalbu anak-anak kita karena ketiga hal itu akan membawa anak-anak kita kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Dan dalam hadits yang lain Rasulullah Saw. bersabda, “Apabila seorang anak telah mengetahui mana bagian kanan dan kirinya maka perintahkanlah ia untuk (mengerjakan) salat.” (HR. Abu Daud).
Bilamana anak kita telah mampu membedakan mana yang kanan dan mana yang kiri, maka kita harus memerintahkannya untuk salat. Hal ini dijelaskan oleh hadits lainnya yang mengatakan, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk salat bila mencapai usia tujuh tahun, dan pukullah mareka karena meninggalkan salat dalam usia sepuluh tahun.” Hadist ini menerangkan tentang batas minimal usia anak untuk diperintah mengerjakan salat.
Didiklah anak-anak kita dengan mendidik jiwa dan rohani, yaitu menyucikannya, menumbuhkan sifat-sifat mulia padanya, memelihara dan mengobatinya dari hal-hal yang buruk. Mendidik rohani adalah mendidik jiwa untuk senantiasa berhubungan dengan Allah pada setiap keadaan. Hubungan tersebut akan memantul pada jiwa anak-anak dan menjadikannya mempunyai sifat-sifat utama. Wallahu A’lam bish-shawab.
Drs.H.Karsidi Diningrat, M.Ag
* Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD Bandung.
* Wakil Ketua Majelis Pendidikan PB Al Washliyah.







Komentar