POSKOTA.CO-Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting atau Ayu Rosmalina batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/8/2021). Alasannya, Ayu tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena sibuk dengan kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Melalui pengacaranya Minola Sebayang, Ayu Ting Ting minta penyidik Polda Metro Jaya untuk menjadwal ulang rencana pemeriksaan terhadap dirinya. “Terlanjur ada kegiatan,” kata pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, Kamis (26/8/2021).
Menurut pengacara itu, kliennya memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggal bersamaan dengan jadwal pemeriksaan yang direncanakan penyidik Polda Metro Jaya. Pihaknya berharap pemeriksaan atas Ayu Ting Ting sebagai saksi pelapor bisa dilakukan pada pekan depan.
Dikatakan Minola Sebayang, Ayu bisa memberi keterangan pada 31 Agustus 2021 mendatang.”Kami minta tunda minggu depan,” ujarnya. Ayu akan diperiksa sebagai pelapor atas kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terhadap diri dia dan anaknya.
Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada Jumat, 20 Agustus 2021. Pemilik akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 315 KUHP. Sebabnya, pemilik akun dianggap menghina Ayu dan anaknya dalam unggahan nya di media sosial.(omi/sir)







Komentar