JAKARTA – Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengumumkan hasil tes DNA anak Lisa Mariana tidak identik dengan Ridwan Kamil.
“Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan hasil DNA kepada penyidik, dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Rizki di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).
Tes DNA ini dilakukan setelah adanya laporan dari Ridwan Kamil pada 11 April 2025 setelah Lisa Mariana menggelar konferensi pers dan mengaku bahwa anaknya yang berinisial CA adalah anak biologis Ridwan Kamil.
Adapun pemeriksaan DNA menurut Rizki dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara saudara RK dan anak dari saudari LM yaitu CA. “Tes DNA dilakukan sebagai bagian dari pembuktian,” tutur Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri.
Dari laporan tersebut, , Bareskrim telah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara, dan surat-surat.
ANAK BILOGIS RIDWAN KAMIL
Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan pengakuan selebgram Lisa Mariana yang mengaku anak yang dilahirkannya merupakan anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bahkan Lisa Mariana berani menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anaknya sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Namin Ridwan Kamil membantah dan justru melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 ke Bareskrim, dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI
Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (D)







Komentar