oleh

Tokoh Senior Sampaikan Seruan pada Pemerintah soal Papua

POSKOTA.CO – Laksamana Madya (Purn) Freddy Numberi mengingatkan, penggunaan militer dalam penyelesaian masalah Papua jangan untuk kepentingan politik. Fungsi TNI boleh dikerahkan untuk keamanan wilayah NKRI.

“Operasi militer harus hati-hati setelah label teroris diberikan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Manakala pelanggaran HAM memuncak PBB bisa turun kapan saja, ” ujar Numbery ketika menyampaikan seruan bersama tokoh-tokoh Papua dan sejumlah milenial Papua yang berada di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Kedatangan puluhan tokoh senior bersama elemen milenial Papua ke Gedung DPR untuk dan menyampaikan seruan moral kepada pemerintah dalam menyikapi rangkaian kasus kekerasan di Tanah Cendrawasih.

Dalam seruan yang dibacakan oleh unsur milenial Papua, Steve L Mara menyatakan, harus adanya kehati-hatian mengenai pelekatan nama terorisme kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

“Label teroris kepada KKB perlu kehati-hatian dengan harapan dapat ditinjau kembali, sebab latar belakang sejarah KKB yang berbeda, dan mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas yang justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa datang,” kata Steve.

Menurut Steve, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian akar masalah yang ada di Tanah Papua sesuai hasil riset lembaga pemerintah, yakni LIPI dan menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi serta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh pemerintah.

“Menyikapi akar masalah di Tanah Papua, langkah penyelesaian konflik seperti di Aceh merupakan solusi damai yang sangat bijak, namun tentunya dilakukan dengan tahapan yang berbeda dikarenakan Papua memiliki banyak faksi,” ucapnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Agar tidak menimbulkan dampak ikut/collateral damage seperti, salah tangkap, salah tembak, salah interogasi, dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran, HAM,” sebut Steve.

Dalam kesempatannya itu, Steve meminta perlu adanya evaluasi mengenai upaya pendekatan kekerasan selama ini di Tanah Papua.

“Dan pemerintah perlu memberi solusi bagi ribuan warga yang saat ini mengungsi dari kampung-kampung, karena adanya serangan dari KKB maupun operasi penegak hukum oleh Polri maupun pihak TNI,” paparnya.

“Pemerintah perlu segera melaksanakan paradigma baru Presiden Jokowi tentang pendekatan pembangunan di Tanah Papua sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 20 Tahun 2020,” demikian seruannya. (timyadi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *