oleh

Jaksa Agung Lantik Dr. Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melantik Dr. Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin). Kegiatan tersebut digelar, Kamis (2/10/2025), di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam kesempatan itu, turut bersama dilantik, empat pejabat Staf Ahli Jaksa Agung.

Jaksa Agung dalam amanatnya mengungkapkan, pelantikan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen kejaksaan untuk terus beradaptasi dengan tantangan zaman serta guna memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan.

Adapun pejabat yang dilantik, yaitu :

1. Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan.

2. Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.

3. Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.

4. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.

5. Sarjono, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.

Jaksa Agung selanjutnya menegaskan, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan dari penanganan perkara, tetapi juga melalui optimalisasi peran Bidang Pembinaan. Jaksa Agung S T Burhanuddin menugaskan JAM Pembinaan untuk memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung satuan kerja di daerah, memperkuat sistem kepegawaian, serta meningkatkan kolaborasi antar bidang.

“Kinerja penegakan hukum tidak hanya oleh penanganan perkara, tetapi juga oleh kinerja optimal Bidang Pembinaan yang mampu mendukung bidang lain secara holistik,”ucap Burhanuddin. (Cep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *