oleh

Warga Rasela 1 Sawah Besar Kecewa Berat Kinerja Anak Buah Pj Gubernur DKI

POSKOTA.CO – Warga Rajawali Selatan (Rasela) 1 RT 005/02 Nomor 33, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar kecewa berat terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Pasalnya, pembangunan yang digunakan untuk tempat usaha dengan beraneka ragam usaha seperti material, burung walet, unggas, ternak ikan dan peralatan kosmetik via online dikeluhkan warga sekitar.

Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas gabungan Jakarta Pusat terdiri dari Satpol PP, Aparatur Sipil Negara (ASN) kecamatan dan kelurahan, Sudin CKTRP sempat menyegel bangunan lima lantai yang dimonitor langsung Asisten Pemerintahan Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdhany.

“Masa pembongkaran bangunan lima lantai tidak berizin yang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat tidak dilakukan secara menyeluruh. Cuman bolong-bolong doang. Kayak bongkar cantik,” cetus salah satu warga Gunung Sahari Utara, pada Senin (28/11/2022).

Terlebih, kata dia, pembangunan yang tidak berizin tersebut berdiri di atas tanah milik warga Gunung Sahari Utara yang sudah memiliki sertifikat. “Warga juga memprotes pembongkarannya. Selain itu, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) diminta menindak karena usahanya juga tidak berizin. Lain dulu lain sekarang. Zaman gubernurnya Ahok mah pasti sudah ditindak tegas. Aparatnya pada masuk angin,” tandasnya.

Ketua RT 005/02 Gunung Sahari Utara Amung Pamungkas membenarkan, banyak warga setempat mempertanyakan pembongkaran tersebut. “Banyak warga yang kecewa terhadap anak buah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. “Zaman sudah modern pembongkarannya menggunakan alat manual jadul. Itu bangunan lima lantai di Jalan Rajawali Selatan 1 RT 005/02 Nomor 33 juga berdiri di atas tanah milik warga yang sudah bersertifikat,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Gunung Sahari Utara Arfai menambahkan, bangunan yang digunakan untuk usaha itu memang dikeluhkan warga sekitar, karena mengganggu kenyamanan warga masyarakat. “Aneh juga memang ngebangun di atas tanah milik warga yang sudah bersertifikat sampai lima lantai pula pada ke mana pejabat Pemkot Jakarta Pusat,” singkat Arfai. (*/van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *