KETUA Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo bersama perkumpulan pengacara kecewa berat karena persidangan praperadilan perkara pemalsuan dokumen yang dijadwalkan berlangsung Senin (9/1/2023) pagi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditunda karena pihak termohon, kepolisian dan kejaksaan tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan Senin (16/1/2023) mendatang, di tempat yang sama. Budiardjo memberi kepercayaan kepada Sekjen Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasihat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) M Anwar sebagai kuasa hukumnya. (*/poskota.co/rihadin)








Komentar