oleh

Wakil Wali Kota Jakpus Minta Pedagang Lokbin dan Loksem Dites Swab, Kasudin PPKUKM Cuek

POSKOTA.CO – Untuk menangkal penularan virus Corona atau Covid-19 yang saat ini tengah mewabah di wilayah Jakarta Pusat. Seluruh pedagang kaki lima (PKL) di lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem) di Jakarta Pusat diminta untuk mengikuti swab test oleh tim medis dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat.

Hal tersebut diungkapkan, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi melalui via telepon seluler, Rabu (1/7/2020). Sebelumnya, orang nomor dua di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat ini sudah mengingatkan Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat agar menggelar swab test terhadap seluruh PKL lokbin dan loksem untuk mencegah penularan Covid-19.

“Jauh-jauh hari, saya sudah ingatkan agar Kasudin PPKUKM Jakpus untuk menggelar swab test terhadap para pedagang di lokbin dan loksem yang ada di Jakarta Pusat,” jelas Irwandi.

Menurut Irwandi, tujuan swab test terhadap PKL lokbin dan loksem guna untuk mengetahui kesehatan para PKL.

“Jika ada pedagang yang terjangkit gejala Covid-19 akan cepat ditangani oleh tim medis Sudin Kesehatan Jakarta Pusat. Makanya saya ingatkan lagi agar PKL tersebut di-swab test guna untuk mengantisipasi penularan Covid-19,” tandasnya.

Sementara itu, Kasudin PPKUKM Jakpus Richard Bangun Hutagalung ketika dihubungi, mengatakan, lokasi pedagang lokbin ada empat titik lokasi. Sedangkan PKL loksem sesuai nomor urut dari JP 01 hingga JP 65.

Namun saat ditanya apakah PKL lokbin dan loksem sudah mengikuti rapid test, Kasudin ini tidak menjawab.

Di tempat terpisah, Lurah Galur Ati Kusmiati menambahkan, para pedagang Lokbin Abdul Gani sampai saat ini belum melaksanakan rapid test.

“Rencananya Sudin PPKUKM Jakarta Pusat yang akan meminta ke Sudin Kesehatan Jakpus. Tapi belum tahu kapan pastinya,” singkatnya. (van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *