DEPOK – Jajaran anggota DPRD Depok melalui Koordinator Pendamping Komisi B mendesak manajemen Hotel Bumi Wiyata (BW) Jalan Raya Margonda untuk membayar gaji selama dua bukan dan THR kepada 114 karyawan secepatnya jangan hanya bisa berkelit karena pemerintah tengah melakukan efisiensi.
“Kami berharap adanya kepastian pihak manajemen hotel BW karena bukan hanya mereka yang kesulitan namun istri dan anak mereka tentunya sangat berharap banyak,” ujar Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari didampingi Ketua Komisi B, H. Hamzah dan Edi Matsuro saat menerima Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel (Kamiparho) Kota Depok, M. Soleh di gedung DPRD Depok, Jumat (23/5).
Kasus belum dibayar gaji selama dua bulan termasuk THR seharusnya dapat diantisipasi sejak lama oleh manajemen hotel BW hingga mereka mengelar aksi demo dan manajemen bukan malah berlindung adanya program efesiensi pemerintah.
Kalau manajemen Hotel BW bisa berinovasi, ada program Presiden RI pak Prabowo Subianto tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa dikolaborasikan dengan pengusaha hotel, katanya apalagi memiliki tukang masak yang banyak untuk menyiapkan MBG untuk sekolah.
Inovasi dari manajemen Hotel BW harus terus dikembangkan jika memang bisa dilaksanakan menjadi lokasi atau dapur umum MBG akan membantu keuangan membayar karyawan, imbuhnya dengan harapan manajemen mau mengajukan dan usaha teknis yang benar ke pemerintah nantinya paling tidak hasilnya dapat mengurangi permasalahan keuangan yang ada.
Sementara itu, H. Hamzah, Ketua Komisi B DPRD Depok, mengatakan Pemerintah Kota Depok telah memberikan kelonggaran pajak kepada pengelola Hotel Bumi Wiyata sejak 2022, namun diabaikan pihak manajemen.
Jika alasan manajemen hotel BW mengatakan selama dua bulan memberikan gaji dan THR akibat adanya efesiensi anggaran, imbuh dia, itu bukan alasan yang kuat atau benar. “Yang jelas tertubgaknya gaji karyawan maupun THR adalah kesalahan manajemen Hotel BW sendiri,” tuturnya. (anton/fs)







Komentar