oleh

Satpol PP Jaktim Gelar Binwasdal di Kramat Jati Imbau Anggota Jalankan Enam Pilar

JAKARTA – Jajaran Satpol PP Kota Jakarta Timur melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian (binwasdal) ke petugasnya di jajaran Kecamatan Kramat Jati, Kamis (26/9/2024). Mereka pun diimbau untuk tetap menjunjung tinggi enam pilar Satpol PP dalam menjalani tugas pokok dan fungsinya.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhi Novian mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 93 anggota Satpol PP se-kecamatan Kramat Jati. Pihaknya pun menekankan kepada seluruh anggota untuk tetap menjunjung enam pilar dalam setiap tugas.

“Kita ini adalah satpol PP, ingat kata Pamong itu berarti kita sebagai pelayan masyarakat dan kita bertugas untuk menjalankan pemerintahanan daerah. Dan kita juga yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, karena itu tetap humanis,” kata Budhi.

Dikatakan Budhi, untuk enam pilar Satpol PP yang dimaksudnya adalah, nilai etika dan moralitas, integritas, solidaritas, totalitas, loyalitas serta hukum dan HAM. Kemudian untuk memberikan layanan terbaik maka anggota juga harus paham tentang tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai anggota Satpol PP. “Termasuk soal standar operasional prosedur (SOP) dan kegiatan yang terkait dengan Trantibum juga harus dipahami,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Kramat Jati, Endharwanto menambahkan, secara umum permasalahan di wilayah Kramat Jati cukup kondusif, baik masalah pedagang kaki lima maupun kasus tawuran. Sebab setiap hari personel dibagi tugas untuk memonitor setiap lokasi yang dianggap rawan.

“Untuk pedagang kaki lima di empat lokasi, sudah diatur sedemikian rupa jam operasionalnya. Sebulan sekali mereka libur. Kebersihan juga harus tetap dijaga untuk kenyamanan masyarakat,” kata Endhar.

Menurutnya, empat titik rawan peredaran pedagang kaki lima masing-masing di Jalan Raya Bogor, ada 746 pedagang yang beroperasi mulai dari pukul 21.00 hingga 05.30. Di Jalan Cililitan Besar ada 37 pedagang kuliner setiap harinya. Selain itu PKL juga ada yang berjualan di pinggir Jalan Mayjen Sutoyo dan Jalan Dewi Sartika. “Untuk titik rawan PMKS ada lima, yakni di Jalan Raya Bogor, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan MT Haryono , Jalan Dewi Sartika dan Jalan Haji Bokir,” papar Endharwanto.

Untuk titik rawan tawuran, lokasinya di simpang Keramik, Kelurahan Dukuh, biasanya tawuran antar pelajar maupun dengan masyarakat sekitar. Kemudian di Jalan Mayjen Sutoyo
Dewi Sartika depan RSUD Budi Asih dan di kawasan Jambul, Cililitan. “Kami juga sudah mengajukan pemasangan CCTV untuk memantau pergerakan di titik-titik yang dianggap rawan,” tukasnya.

Dalam kegiatan tersebut, selain memberikan arahan dan masukan kepada anggota Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Kasatpol PP Jakarta Timur juga mengecek kendaraan dinas anggotanya. Ia juga meminta anggota harus disiplin dalam menjalan tugas, merawat dan memelihara kendaraan operasional agar tetap nyaman digunakan. (Ifand)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *