oleh

Kapolri Perintahkan Kakorlantas Antisipasi Motor Knalpot Brong saat Kampanye Pilkada

JAKARTA–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan Kakorlantas Polri antisipasi adanya fenomena penggunaan motor knalpot brong pada kampanye Pilkada serentak 2024. Dikhawatirkan masa kampanye Pilkada yang dimulai 25 September hingga 23 November 2024 akan dimamfaatkan peserta kampanye.

Kapolri Sigit perintahkan Kakorlantas Polri untuk antisipasi karena fenomena munculnya motor knalpot blong bisa menimbulkan gesekan di masyarakat. “Tolong diantisipasi jangan sampai memunculkan gesekan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kamis (26/9/2024).

Selain itu, Kapolri juga meminta Korlantas mengantisipasi rute dan jadwal kampanye pasangan calon (paslon). “Lakukan pengaturan dan berkoordinasi bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta intelijen,” ucapnya.

Rute kampanye dari satu titik sampai dengan ke lokasi tempat kumpul dan kembalinya harus diatur dengan tertib. Sebab, bisa saja dalam satu hari ada beberapa calon yang kampanye bersama-sama.(Omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *