POSKOTA. CO – Penertiban protokol kesehatan terus dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sebagai upaya penanganan Covid-19 di Jalan Raya Sentul pada Jumat (29/1/2021).
Satuan Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621 dan Satpol PP Kabupaten Bogor secara rutin melakukan Operasi Yustisi sebagai upaya penertiban protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini. Upaya-upaya humanis terus dilakukan dalam penegakan protokol kesehatan (prokes).
Melalui imbauan-imbauan yang diberikan diharapkan masyarakat dapat lebih dapat menaati lagi aturan-atura protokol kesehatan yang diberlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak diterapkan dalam melakukan aktivitas.
Sidak ke para pelaku usaha pun dilakukan untuk memastikan bahwa standar protokol kesehatan yang telah ditentukan benar-benar diterapkan, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya penularan Covid-19.
Bagi para pelanggar yang terjaring masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pun langngsung diberikan penindakan, baik pemberitaan teguran maupun sanksi.
Kapolres Bogor mengatakan, dari hasil patroli protokol kesehatan ini masih kita temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan, dengan ini diharapkan kesadaran dari masyarakat maupun para pelaku usaha itu sendiri untuk dapat meningkatkan disiplinnya dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Dengan tingkat disiplin masyarakat yang tinggi ini diharapkan penyebaran Covid-19 ini dapat terhenti, dan upaya-upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini juga harus didukung dengan peran serta masyarakat yang disiplin akan protokol kesehatan,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun. (yopi)








Komentar