oleh

Ratusan Bendera dan Spanduk Komersial Ditertibkan Satpol PP Kecamatan Senen

POSKOTA.CO – Sebanyak ratusan bendera Partai Politik (Parpol) dan spanduk komersil ditertibkan pasukan berseragam Cokelat – cokelat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen.

Penertiban dilakukan secara manual menerjunkan empat unit Kendaraan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Satpol PP dengan mengerahkan Satpol PP dimasing-masing kelurahan.

Pantauan di lapangan, bendera dan spanduk yang terpasang di Fasilitas Umum (Fasum) Fly Over (FO) di kawasan Kecamatan Senen yang ditertibkan meliputi, FO Pramuka Salemba Raya, Kramat Raya, FO Senen, Kwitang Raya dan Suprapto pada, Jumat (22/9/2023).

Sementara itu, Ali Yusuf Kasatpol Kelurahan Kenari mengatakan, penurunan dan pencopotan bendera dan spanduk-spanduk tersebut agar estetika kota di wilayah Kecamatan Senen tidak semrawut makanya bendera dan spanduk tersebut ditertibkan.

“Penertiban bendera dan spanduk-spanduk tersebut untuk menghindari estetika kota di wilayah Kecamatan Senen kumuh dan semrawut dalam rangka mendukung penilaian Adipura,” ungkap Ali Yusuf kepada Wartawan di lokasi.

Terhitung ada sebanyak puluhan bendera dan spanduk yang diangkut empat unit KDO Satpol PP. Kemudian, diamankan di kantor Kecamatan Senen, Jalan Kramat Raya. “Tadi bergerak mulai pukul 08.30 wib pagi hingga pukul 11.00 wib siang,” paparnya. (van/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *