DEPOK – Sejumlah pedagang Kaki 5 juga pengusaha UMKM yang sudah sepuluh tahun membuka usaha menilai kegiatan selama ini ‘dimatikan’ usahanya oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Depok.
“Tidak hanya membongkar paksa tempat jualan saja tapi juga memasang garis kuning larangan berjualan puluhan pedagang yang sudah sejak 10 tahun ‘mengais’ rejeki di lokasi itu,” kata Ny. Asih, pedagang soto di lokasi saat melihat petugas tanpa pandang bulu, Senin (15/12). Tempat usaha atau kuliner di sekitar Taman Jalan Jawa, Perumnas Depok Utara yang berdekatan dengan sekolah tentunya menjadi favorit pengunjung taman dan anak sekolah terlebih saat hari Sabtu dan Minggu yang sebagian besar melakukan olahraga dan beraktivitas.
Tidak hanga pedagang yang kecewa dan prihatin warga Perumnas Depok kecewa dengan arogansi aparat Satpol PP Kota Depok, ujarnya dinilai merusak kenyamanan warga berkumpul dengan anak-anak yang selama ini ceria bermain di taman.
Sementara itu, Samsul Rizal, menikai aksi itu sangat mengecewakan dan dinilai Satpol PP Depok telah ‘mematikan’ pedagang kecil bahkan UMKM karena kegiatan mereka sudah didungkung RT dan RW setempat.
Tidak ada yang dilanggar. Keberadaan Taman Jalan Jawa ada di dalam kompleks, bukan di jalan umum, imbuhnya kalau pun ada sedikit lalulintas tersendat, itu karena saat jam masuk dan pulang sekolah. Masih bisa diatur. Sebaiknya antar jemput anak sekolah gunakan motor, jangan mobil.
Sedangkan, Kabidtramtib Satpol PP, Agus Tablo, mengatakan pedagang sudah diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali tapi tetap membuka usahanya. “Pihaknya terpaksa membongkar karena dinilai mengganggu ketertiban dan kenyaman pengendara,” katanya. (anton/fs)







Komentar