oleh

Ratusan Banser Kepung Polres Metro Tangerang Kota, Desak Kasus Bahar bin Smith Dituntaskan

TANGERANG — Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk Polres Metro Tangerang Kota. Mereka mendesak kepolisian menuntaskan kasus dugaan persekusi dan pengeroyokan terhadap kader Banser Kota Tangerang, Rida, yang menyeret nama Bahar bin Smith.

Dalam aksi yang berlangsung pada Sabtu (7/2/2026), massa sempat menutup Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tangerang, tepat di depan Mapolres Metro Tangerang Kota selama sekitar satu jam sambil menyampaikan orasi tuntutan. Kemacetan lalu lintas pun tak terelakkan.

Ketua GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, mengatakan kedatangan Ansor dan Banser merupakan bentuk dukungan moral kepada kepolisian agar kasus tersebut diusut tuntas.

“Kami datang untuk mendukung moril dan materil bapak-bapak polisi. Kami mendoakan agar kasus ini segera diselesaikan dan seluruh pelaku diproses hukum,” kata Midyani.

Menurutnya, berdasarkan keterangan korban, terdapat sekitar 10 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan. Karena itu, pihaknya meminta seluruh pelaku diproses tanpa tebang pilih, termasuk tiga orang yang sebelumnya mendapat penangguhan penahanan.

“Penangguhan penahanan itu mencederai hati kami. Kami minta agar dimasukkan kembali,” tegasnya.

Midyani memastikan aksi berjalan damai dan tidak bertujuan memicu kericuhan. Ia menegaskan Ansor dan Banser siap menyerahkan kepada polisi jika ada anggotanya yang melakukan provokasi.

“Kami datang bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk mendukung Polri agar menegakkan hukum secara adil dan profesional,” ujarnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari kemudian mendatangi massa. Hadir pula jajaran GP Ansor dan Banser dari wilayah Banten hingga pusat, serta sejumlah tokoh kiai dan ulama Nahdlatul Ulama (NU).

Kombes Jauhari menegaskan proses hukum kasus tersebut terus berjalan dan telah memasuki tahap penyidikan. Hingga kini, polisi telah menetapkan dan menahan tiga tersangka, serta menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka tambahan.

“Proses sudah berjalan, sudah tahap penyidikan. Tiga tersangka sudah ditangkap dan ditahan. Kemarin kami juga menetapkan status tersangka atas nama HBS,” kata Jauhari.

Ia menambahkan, Bahar bin Smith sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan pertama pada Rabu lalu, namun tidak hadir dengan alasan koordinasi bersama kuasa hukum. Polisi telah menerbitkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Februari 2026 pukul 10.00 WIB.

“Kami pastikan Polri hadir secara profesional dan transparan. Penyidikan ini diawasi oleh pengawas internal maupun eksternal,” tegasnya.

Kapolres juga meminta seluruh pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta tidak terprovokasi.

“Saya selaku Kapolres bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan telah pulih dan kembali beraktivitas normal. Polisi menyebut kemungkinan penambahan tersangka masih bergantung pada perkembangan penyidikan. (Imam/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *