oleh

Program “Sekolah Kembali”, Upaya Pemkot Jakbar Menjangkau Anak-anak Putus Sekolah Mengenyam Pendidikan

JAKARTA – Program “Sekolah Kembali” difokuskan untuk menjangkau dan mengembalikan anak-anak putus sekolah agar dapat mengenyam pendidikan kembali.

Program ini digulirkan Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat (Jakbar) yang merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota mengembalikan anak anak putus sekolah mengenyam pendidikan kembali.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat (Jakbar), Agus Ramdani,  mengatakan program tersebut bertujuan untuk mengatasi keterbatasan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri, yaitu dengan membuka layanan kelas jauh di Kecamatan Tambora dan Tamansari.

“Alhamdulillah, sebanyak 180 anak yang sebelumnya putus sekolah kini sudah berhasil kami kembalikan ke meja belajar. Karena keterbatasan tenaga pengajar, kami mengikutsertakan para pejabat struktural di lingkungan Sudin Pendidikan Wilayah 1 untuk mengajar langsung di kelas jauh ini,” kata Agus Ramdani saat menjadi pembina apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (3/8).

Diungkapkan Agus, langkah inovatif ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah yang dijadwalkan turut serta mengajar pada Selasa (11/8) mendatang di SDN Angke (Kecamatan Tambora) serta di SDN Mangga Besar 15 (Kecamatan Taman Sari).

“Kami meminta seluruh jajaran ASN Pemkot Jakarta Barat dan masyarakat yang menemukan anak putus sekolah di lingkungannya untuk segera melapor ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 maupun Wilayah 2 Jakarta Barat,” ungkapnya.

Agus menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno terus berkomitmen mewujudkan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan melalui berbagai program unggulan, di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“Pemerintah Daerah juga terus memperluas program Sekolah Swasta Gratis. Saat ini sudah ada 103 sekolah swasta gratis di DKI Jakarta, dan pengembangannya akan terus dibahas untuk tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Menurut Agus, melalui program KJP Plus, pemerintah memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk aktif mendata dan membantu mendaftarkan anak-anak dari keluarga kurang mampu agar memperoleh hak pendidikan sesuai ketentuan.
Selain itu, program KJMU terus diperkuat untuk memperluas akses pendidikan tinggi.

Bahkan, pada 2027 mendatang, Pemprov DKI Jakarta merencanakan peluncuran program beasiswa setara LPDP versi DKI Jakarta yang akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri hingga jenjang Magister (S-2) dan Doktor (S-3).

“Kami mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) seperti Satpol PP, Ditpolairud, hingga Inspektorat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan, perundungan (bullying), serta pelecehan,” ujar Agus. (ta)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *