oleh

Pembunuh Anak Kandung dan Aniaya Istri di Depok Mengaku Sebelum Melakukan Aksi Memakai Narkoba jenis Sabu

POSKOTA.CO – Pelaku pembunuhan terhadap anak kandung dan menganiaya istrinya hingga kritis yaitu Rizky Noviyandi Achmad alias RNA, 31, warga perumahan clauster Jatijajar, Kel. Jatijajar, Depok, Selasa (1/11) sebelum melakukan aksi sadisnya ternyata memakai narkotika jenis sabu.

“Pelaku RNA sebelum melakukan aksi sadis membunuh putrinya sendiri dan menganiaya istrinya Nila Islamiah, 31, yang bersangkutan kumpul kumpul dengan temannya dan sempat memakai narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar didampingi Kasat reskrim Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, di Mapolres Depok, Rabu (2/11).

Pelaku tidak mabuk tapi menggunakan narkotika jenis sabu dengan kawan kanannya setelah pulang kerja, ujarnya yang akhirnya terjadi pertikaian di dalam rumahnya.

Tidak hanya sekali untuk.pertikaian atau cocok mulut dengan korban atau istrinya tapi pengakuan Pelaku hampir setiap saat terjadi pertengkaran dalam keluarganya.

Ditambahkan Kombes Pol. Imran Edwin S, pertengkaran itu karena hampir setiap harimpilanf malam hingga pagi bahkan istrinya NI sempat meminta cerai.

Sebelum kejadian pembunuhan terhadap putrinya dan menganiaya istrinya, imbuh dia, pelaku juga sempat bertengkar dengan istrinya karena sudah subuh pelaku kemudian keluar rumah dan ke musolah untuk sholat.
Usai dari musolah pelaku kembali ke rumah ternyata istri sudah berpakain rapi untuk mengantar puterinya yang juga sudah menggunakan seragam sekolah dasar untuk berangkat ke sekolah.

Masih menurut pengakuan Pelaku, ujar Kapolres Depok, melihat istri dan anaknya sudah rapi dan bersiap berangkat ke sekolah kembali terjadi pertengkaran. “Pelaku.langsung mengambil parang atau golok langsung membabi buta membacokan puterinya hingga tewas dan istrinya mengalami luka cukup parah hingga kritis,” katanya.

Hingga sekarang korban istrinya NI masih dirawat di RS Sentra Medika, JL.Raya Bogor, Cimanggis. (anton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *