POSKOTA.CO – Warga Jakarta semakin kesulitan mencari lahan kuburan.
Akibat krisis lahan kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) ini membuat warga sering berebut tanah kuburan saat hendak memakamkan kerabatnya.
Berdasarkan data di Pemprov DKI Jakarta, seriap harinya rata-rata 100 jenazah dimakamkan di TPU di Ibukota.
Satu petak makam membutuhkan lahan seluas 5,5 meter persegi dengan rincian 1,5 meter x 2,5 meter (3,75 meter persegi) untuk petak makam, sisanya keperluan sarana prasarana seperti jalan di kiri dan kanannya.
Dengan 100 jenazah per hari dikalikan luas tiap petak makam 5,5 meter persegi, maka luas lahan makam yang dibutuhkan dalam satu tahun atau 365 hari mencapai 200.750 meter persegi atau 20,075 hektare.
Akibatnya lahan terbatas dan warga kesulitan mendapatkan lahan baru saat hendak memakamkan kerabatnya.
Sekretaris Komisi D DPRD DKIJakarta, Syarif mengaku sering mendapatkan keluhan warga lantaran sulit mendapatkan tempat makam
Pemprov DKI Jakarta harusnya sigap dalam menyediakan lahan makam, baik dengan membuka TPU baru atau memperluas TPU yang ada.
Padahal Dewan, kata Syarif, setiap tahun selalu menyetujui anggaran untuk pembebasan lahan perluasan makam.
Di Jakarta ada 84 TPU. Sebagian besar TPU tersebut sudah tidak membuka petak makam baru sehingga kerap jenazah baru ditumpangi dengan jenazah lainnya yang masih ada hubungan keluarga.
Kasatpel TPU Pondok Kelapa, Effendi Sianturi terpisah mengungkapkan setiap hari ada
belasan jenazah dimakamkan di TPU Pondok Kelapa.
“Meski lahan terbatas, tapi kami harus bisa mengatasinya sehingga warga tetap bisa memakamkan kerabat- nya,” ucapnya.
Effendi menjelaskan, TPU Pondok Kelapa hanya bisa untuk me- makamkan jenazah yang beragama Islam dan Kristen.
Di TPU Pondok Kelapa tersedia 30.000 makam, terdiri 10.000 makam Islam dan 20.000 makam Kristen. (r)







Komentar