POSKOTA.CO–Demi penyelidikan yang adil dan transparan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak membentuk tim independen terkait kasus bisnis tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Tim gabungan itu juga diminta segera mengamankan Aiptu Ismail Bolong karena bersangkutan dikhawatirkan mengalami ketakutan tinggi sehingga bisa saja ia akan “menghilang”. Sebab, Ismail Bolong adalah saksi mahkota ia merasa jiwanya kini terancam, bahkan bisa “dilenyapkan”.
Dikhawatirkan ada orang atau kelompok yang tidak ingin Ismail Bolong menguak tabir semua keterangan setoran uang miliaran rupiah terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur. Sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pengungkapan kasus kejahatan jangan ditutupi harus terang benderang.
“Kapolri harus secepatnya siapkan tim independen untuk mengungkap kasus tambang tersebut sekaligus mengamankan Aiptu Ismail Bolong. Saksi mahkota ini dikhawatirkan dalam ketakutan tinggi lalu kabur atau hilang. Pasti ada orang tidak ingin dia buka tabir suap atau setoran tambang ilegal itu,” kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin, SH, dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (26/11/2022).
Menurut Gardi, kekhawatiran itu sangat beralasan karena banyak contoh para tersangka koruptor atau terlibat kejahatan nekat kabur. “Seperti Harun Masiku sampai kini “lenyap” tidak tahu rimbanya sejak KPK memasukkan Harun Masku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020 lalu,” ungkap Gardi Gazarin.
Karenanya ICK meminta Kapolri menyelamatkan Ismail Bolong dari dua hal tersebut agar penyidik bisa memberikan kepastian hukum terkait testimoni video Ismail Bolong. Rekaman video tentang pengakuan Ismail Bolong sempat viral dan beredarnya LHP Divisi Propam menyebut nama petinggi Polri menerima setoran bernilai miliaran rupiah dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Sejak itu, hingga kini publik tidak lagi mengetahui sejauhmana penyidikan yang dilakukan Polri. Bahkan masyarakat tidak tahu keberadaan Ismail Bolong saat ini. Ini menjadi kekhawatiran bersama dan merugikan Kamtibmas karena tidak tuntasnya persoalan atau kasus yang melilit para personel Polri, sehingga perlu kepastian hukum,” tegas Gardi Gazarin.
Ketua ICK mendesak Kapolri fokus mengamankan Ismail Bolong dan memberi perlindungan serta menempatkannya di lokasi aman dari tekanan dan ancaman. “Sosok Ismail Bolong harus diselamatkan karena ia saksi mahkota yang bisa dikorek keterangannya demi terang benderangnya dugaan suap tambang ilegal. Kapolri wajib melindunginya dari ancaman dan bahaya sewaktu-waktu bisa saja menimpa Bolong,” tambah Gardi Gazarin.
Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP Div Propam. Komjen Agus disebut menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Komjen Agus menanggapi terkait isu yang beredar di ruang publik menyeret namanya. “Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi”, ujar Komjen Agus, Jumat (25/11/2022).
Apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” sambung Mantan Kapolda Sumatera Utara itu.
Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat penuh tekanan. “Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat Irjen TM yang belakangan mencabut BAP juga,” papar Agus.
Dikatakan Komjen Agus, kondisi pandemi nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan. “Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5%,” papar Komjen Agus.
Polri juga fokus penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, disamping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ujar Komjen Agus.
Bertepatan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022, Komjen Agus menyampaikan nasihat dari gurunya yang selalu diingat sampai saat ini. “Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” tutup Komjen Agus.(Omi)







Komentar