POSKOTA.CO – Aktivitas penambangan pasir di Kabupaten Kuningan Jawa Barat, setidaknya dalam dua tahun terakhir disinyalir mengalami kelesuan. Hal tersebut didasarkan pada omset penjualan yang mengalami penurunan drastis. Kondisi ini sangat berbeda dibanding keadaan lima atau sepuluh tahun lalu.
Keterangan tersebut salah satunya dikemukakan pihak perusahaan penambangan pasir Anggun Jaya Mandiri (AJM), melalui bidang Humas, H.Heri Chaerul Saleh saat berbincang dengan Poskota.co dikediamannya, Sabtu (26/11/2022).
“Dalam dua tahun terakhir, penurunan omset penjualan material pasir di lokasi menyusut tajam,”terangnya.
Dia mengungkapkan, keadaan ini memang tidak hanya dialami perusahaan AJM, namun juga dirasakan sama perusahaan tambang pasir lain khususnya yang berada di Kuningan timur.
Disebutkan Heri, keadaan yang sedang dihadapi sejumlah perusahaan tambang pasir, memang berbanding terbalik dengan situasi pada lima atau sepuluh tahun ke belakang.
“Dulu omset penjualan pasir terbilang cukup tinggi dan sekarang jauh sekali perbedaannya,”sambung pria familiar ini.
Hal itu dikuatkan dengan penyampaian salah seorang pengemudi dumtruck asal wilayah Cidahu, Diding. Menurutnya, pesanan pembelian pasir khususnya konsumen lokal, sekarang cukup sulit didapat. “Pengantaran pasir kepada konsumen pemesan saat ini dalam sehari paling hanya ada satu atau dua ritasi saja,”ujarnya.
Menyikapi perkembangan itu, salah seorang warga masyarakat di Kuningan timur, M Muhtarom (42) memberikan tanggapan.
Dia mengatakan, selain pihak perusahaan tambang pasir sendiri harus terus semangat dan tetap berupaya, idealnya pemerintah daerah (Pemda) Kuningan juga perlu turut serta membuka peluang maupun solusi agar terjadi peningkatan omset penjualan bagi perusahaan pasir di wilayah ini.
“Pemerintah daerah perlu proaktif melakukan itu, sehubungan meningkatnya penjualan pasir akan mendorong juga pendapatan sektor pajak MBLB bagi daerah,”sambungnya mengingatkan.
Secara konkrit dia menyinggung, jika sekarang di wilayah Desa Cieurih Kecamatan Cidahu sedang dibangun sebuah gedung pabrik berstandar besar. Tentu lanjutnya, kegiatan pembangunan tersebut akan menyerap kebutuhan pasir dan batu yang sangat besar.
“Momen ini merupakan peluang, maka pemerintah daerah bisa saja berkoordinasi dengan pihak perusahaan pabrik, guna membuka kesempatan agar pasokan kebutuhan material pasir maupun batuan mengambil dari perusahaan yang ada di Kuningan ini,”sarannya berpendapat.
Namun begitu dia tetap mengingatkan, jika terjadi ada pasokan pasir ataupun batu dari daerah sekitar terhadap pembangunan pabrik dimaksud, hal paling pokok harus dilihat agar kerjasamanya hanya dilakukan antara pihak perusahaan pabrik dengan perusahaan tambang pasir yang mengantongi izin resmi (legal). “Kerjasama yang dilakukan dengan pihak perusahaan ilegal (tanpa izin.red) tidak dibenarkan dan itu akan berakibat hukum,”kritiknya. (Cep).







Komentar