oleh

DPRD Depok Berharap Pemkot Dapat Meningkatkan Keberhasilan Tahun 2021

POSKOTA.CO-Seluruh anggota DPRD Kota Depok mengapresiasi keberhasilan yang telah diraih berbagai bidang kepemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terhadap pemerintahan kota (Pemkot) Depok baik dari kementerian maupun pemerintah pusat kurun waktu tahun 2021 lalu.

“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan yang diraih dalam masa pandemi Covid-19 namun tentunya dapat atau harus menjadi modal memperbaiki atau mempertahankan keberhasilan yang sudah diraih tersebut, ” kata Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra didampingi Wakil Ketua DPRD Yeti Wulandari dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat rapat paripurna DPRD Kota Depok Penutupan sidang ke tiga tahun 2021, kemarin.

Hasil kerja keras selama setahun lalu dengan bekerjasama seluruh instansi terkait dan Forkopimda Depok selama ini tentunya menjadi bukti bahwa kegiatan akan berhasil bila semua saling mendukung, bekerjasama dan bahu membahu membangun pemerintah yang baik demi masyarakat banyak.

Menurut dia, keberhasilan penghargaan juara tiga lomba tingkat nasional akhir Desember 2021 lalu khususnya di bidang kebinamargaan dalam penyelenggaraan jalan kategori pemerintah kota dari Kementerian PUPR diharapkan dapat memotivasi peningkatan kualitas dan kuantintas prasarana maupun sarana jalan kota untuk kenyamanan masyarakat banyak.

Untuk kegiatan anggota DPRD Kota Depok tahun 2021 lalu diharapkan dapat menjadi dasar dan spirit melaksanakan agenda tahun 2022 mendatang, ujarnya untuk kepentingan warga Kota Depok lebih baik lagi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, mengatakan kegiatan yang dilakukan Pemkot Depok memang masih banyak kekurangan sehingga dengan dukungan dari semua pihak di Kota Depok termasuk DPRD Kota Depok tentunya memotivasi kami selaku eksekutif dalam memberikan pelayanan terbaik kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Depok.

“Melihat kondisi penyebaran Covid-19 yang masih terjadi diharapkan terus ikut menghimbau ke masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah pusat, ” ujarnya. (anton/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *