POSKOTA.CO– Polres Metro Bekasi Kota akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya mulai besok 1 Maret 2022 hingga 14 hari kedepan.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, adapun operasi itu dilakukan, diantaranya sesuai dengan instruksi Dirlantas Polda Metro Jaya. “Yang dimana operasi tersebut juga akan dilakukan disetiap setiap wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Erna, Senin (28/02/2022).
Dia menambahkan, kemudian dari operasi itu, diantaranya ada beberapa sasaran yang akan dilakukan penindakan oleh petugas kepolisian terhadap para pengendara sepeda motor ataupun mobil.
“Yang dimana dalam sasaran yang akan ditujukan adalah bagi pelanggar lalu lintas yang melanggar tata tertib dalam berkendara,” ungkapnya.
Berikut beberapa sasaran yang akan didasarkan dalam operasi tersebut :
- Pengemudi Ranmor yang Menggunakan Handphone
- Pengemudi Ranmor yang Masih Dibawah Umur
- Berbonceng Lebih dari 1 Orang
- Tidak Menggunakan Helm SNI
- Mengemudikan Ranmor dalam Pengaruh Alkohol
- Melawan Arus
- Mengemudikan Ranmor yang Tidak Menggunakan Safety Belt.(adi/fs)








Komentar