JAKARTA– Pemkot Jakarta Barat (Jakbar) melalui Sudin Sosial telah mendistribusikan atau menyerahkan bantuan kursi roda sebanyak 206 buah kepada warga disabilitas di delapan kecamatan.
Pendistribusian kursi roda tersebut untuk membantu kelancaran aktivitas warga disabilitas yang mengalami penyakit stroke atau lumpuh.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakbar, Suprapto mengatakan aelain kursi roda, pihaknya juga memberikan bantuan alat pendengar (hearing aid) sebanyak 25 buah dan tongkat kaki tiga. Hal ini untuk membantu aktivitas warga diantaranya yang mengalami gangguan pendengaran dan kesulitan berjalan dengan menggunakan dua kaki.
“Tongkat dan alat pendengar tersebut untuk membantu warga yang mengalami gangguan atau penyakit kaki dan pendengaran, “kata Suprapto, Kamis (12/9/2024).
Ditambahkan, jumlah keseluruhan kursi roda yang diserahkan kepada warga di delapan kecamatan totalnya sebanyak 206. ”Penyerahan kursi roda, kita lakukan sejak bulan Maret hingga bulan September 2024 ini. Tujuannya guna membatu kelancaran warga dalam beraktivitas,” ungkapnya.
Kasudin Sosial Jakbar berharap dengan pemberian kursi roda, alat pendengar dan tongkat untuk warga disabilitas dapat membantu mereka beraktivitas seperti semula.
“Kita harapkan penerima bantuan kursi roda dapat menggunakan alat itu secara baik dan benar. Jika memang warga sudah sembuh, dan kursi roda itu masih bisa digunakan, maka nantinya dapat diberikan kepada warga lainnya yang membutuhkan, “ujar Suprapto. (ta)







Komentar