JAKARTA – Ajang bergengsi penilaian Adipura tahun 2025 kembali digelar. Hari ini tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas LH yang beranggota 4 orang menyambangi titik Adipura di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
Sebelum melakukan pengecekan di lapangan, tim penilai adipura diterima Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Denny Ramdhany didampingi Kasudin LH, Slamet Riyadi dan Camat Cempaka Putih, Muhammad Igan Faisal di kantor Suku Dinas (Sudin) LH, komplek perkantoran Rawa Kerbau, Jalan Rawasari Timur, Cempaka Putih, Kamis (7/8/2025).
Sekedar diketahui, verfikasi lapangan penilaian adipura dilaksanakan rutin pada setiap tahun, tentunya dengan berbagai persiapan untuk menyukseskan Jakarta Pusat memeroleh piala adipura digenggam kembali.
Kepada Wartawan Sekko Jakpus, Denny Ramdhany mengatakan, terkait persiapan sudah dilakukan dari jauh-jauh hari, mulai dari level kecamatan, kelurahan, termasuk di berbagai titik pemukiman warga masyarakat.
“Untuk secara umum persiapan sudah dimaksimalkan, mulai dari pembenahan bank sampah, dan pengelolaan sampah. Selain itu, teman-teman dilingkup Kelurahan sudah banyak berhias dengan pengecatan kanstin, pembersihan saluran, dan lain-lain,” ungkapnya.
Denny menambahkan, untuk UKPD yang terlibat memang kebijakan berada di Sudin LH, tapi adipura merupakan hajat bersama.
“Penilaian Adipura bukan hanya pengelolaan sampahnya saja, tapi juga pengelolaan kotanya, karena itu merupakan bagian dari banyak UKPD yang terlibat, jadi ini lah titik kolaborasinya,” imbuhnya.
Di Jakpus ada 53 titik penilaian adipura,
Kasudin LH Jakpus, Slamet Riyadi menerangkan, penilaian adipura untuk tahun 2025 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, seperti beberapa bobot penilaian, terkait anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana prasarana.
Penilaian di Jakpus, kata Slamet, dijadwalkan 6 hari dilakukan verifikasi lapangan, tapi apabila dapat dipadatkan, 3 atau 4 hari verlap sudah cukup.
“Tim penilai yang berjumlah 4 orang, dua dari Kementerian LHK dan 2 lagi dari Dinas LH. Tim melakukan verlap dengan total 53 titik penilaian adipura di 8 Kecamatan,” ungkap Slamet.
Ia berharap, untuk adipura ini bukan hanya terkait predikat, tapi sebaiknya dijadikan pedoman dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
“Jangan karena ada adipura kemudian baru bersih-bersih wilayah, tapi sejatinya harus menjadi pedoman dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan,” imbuhnya.
Ditambahkannya, dari beberapa hasil penilaian, nantinya ada adipura kencana serta sertifikat adipura. “Harapan kita tentunya dapat menggenggam adipura kencana dengan kerja kolaborasi yang terjalin dengan para pemangku kebijakan seperti, Camat, Lurah, UKPD terkait termasuk kerja bareng dengan warga masyarakat,” tutur Slamet. (van)







Komentar