BANDUNG – Melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, mendorong agar pembangunan di daerah provinsi menghasilkan capaian lebih berkualitas. Hal tersebut perlu diwujudkan dengan implementasi pembangunan berbasis tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H.,saat menyaksikan entry meeting dan penandatanganan pakta integritas dalam pelaksanaan kegiatan PPS Kejati Jabar pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, bertempat di aula R Soeprapto lantai 8 Gedung Kejati Jabar, Kamis (7/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.,hadir didampingi oleh Asisten Intelijen Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li. beserta jajaran. Selain itu, nampak Tim PPS Kejati Jabar, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Agung Wahyudi, S.T., M.T., M.M. beserta jajaran dan Inspektur pada Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat diwakili Inspektur Pembantu (Irban) Bidang IV, Muhamad Yusuf, S.Sos., M.Si.,
Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh pihak pemohon dengan penyedia jasa, konsultan pengawas, Inspektur dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat .
Dalam sambutan, Kajati Jabar menyampaikan, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berfokus pada penyelesaian ‘Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan(AGHT)’ dalam pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Kajati ini juga menekankan, walaupun pun sudah ada penandatanganan kerjasama, bukan berarti jika ada masalah hukum tidak akan ditindak.
“Kami tetap akan menindaklanjuti jika ada laporan pengaduan terhadap proyek pekerjaan yang dilaksanakan, apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, tentu kami juga akan menegakan hukum secara profesional,”tegasnya.
Kajati Katarina Endang Sarwestri berharap, dengan kegiatan penandatanganan kerjasama dimaksud, pihaknya melalui Tim PPS dapat membantu dan mendorong pembangunan di Jawa Barat terlaksana secara lebih baik dan lebih bermutu. (Cep)







Komentar