oleh

17 Tahun Tak Pernah Naik, Komisi B DPRD DKJ Nur Afni Dukung Pemprov Jakarta Sesuaikan Tarif Air Perpipaan

JAKARTA  – Anggota Komisi B DPRD DKJ Nur Afni Sajim mendukung langkah Pemprov Jakarta melakukan penyesuaian tarif air bersih pada awal 2025. Pasalnya, tarif air yang dikelola PAM Jaya selama 17 tahun tak pernah naik, sehingga kini perlu disesuaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan  warga.

Nur Afni menilai langkah yang diambil Pemprov Jakarta melalui BUMD bidang air perpipaan sudah sangat tepat. Apalagi Penyesuaian tarif itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024. “Saya dan teman-teman DPRD mendukung kebijakan tersebut,” ujar Nur Afni di gedung DPRD DKJ kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (24/1).

Menurut politisi Partai Demokrat bahwa penyesuaian tarif telah mengikuti undang-undang. “Meski tarif naik mulai Januari 2025, namun tarif air perpipaan di Jakarta masih paling murah dibandingkan daerah penyangga Bodetabek dan sekitarnya,” papar Nur Afni. Diketahui, beberapa aspek menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tarif tersebut seperti lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan percepatan penyambungan jaringan pipa baru.

Nur Afni tak memungkiri bahwa pekerjaan rumah menanti PAM Jaya ke depan perihal penyesuaian tarif tersebut. Pasalnya, PAM Jayakini menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola air di Jakarta. “Kerja sama operasional layanan air di Jakarta dengan perusahan mitra yakni Palyja dan Aetra telah berakhir pada 31 Januari 2023. Bahkan, PAM Jaya telah melangsungkan serangkaian agenda transisi mulai 1 Agustus 2022,” papar Nur Afni.

Menurutnya, PAM Jaya mengambil alih pengelolaan air secara sepenuhnya karena kerja sama dengan perusahaan mitra telah berakhir. “Suka tidak suka, jadi ada penyesuaian tarif karena PAMJaya mendapat tugas besar yakni cakupan layanan pelanggan  100 persen pada lima tahun mendatang. Untuk itu, PAM harus menambah jaringan pipa baru sehingga seluruhnya mencapai 1.060.000 sambungan sesuai jumlah pelanggan, baik baru maupun lama,”  jelas Nur Afni.

Nur Afni juga  mendukung Program Kartu Air Sehat (KAS) milik PAM Jaya yang  diluncurkan berbarengan dengan kenaikan tarif.  “Program KAS bertujuan memberikan tarif air terjangkau untuk pelanggan rumah tangga kategori 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana). Program itu mulai berlaku mulai Januari 2025 dan akan berlangsung selama satu tahun,” pungkasnya.  (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *