POSKOTA. CO – Pelaku yang membully seorang anak kecil dengan membuang ke sawah ketakutan saat vidionya viral di media sosial. Panik dan takut akan konsekwensi hukumnya, pelaku Ajat Sudrajat (29) buru-buru meminta maaf.
Bentuk keseriusan penyesalannya, ia tuangkan dalam surat pernyataan damai di atas materai 6 ribu dan di bacakan.
Ajat, buruh serabutan asal Kampung Nambo, Jalan Griya Bukit Jaya, Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, dalam pernyataannya dihadapan polisi gemetaran dan penuh rasa ketakutan akan penjara.
Pelaku melakukan aksinya kepada korban EG yang tak lain anak tetangganya. Dalam video yang viral di media sosial (medsos) itu, pelaku melempar EG disawah. Kejadiannya terjadi di wilayah Kecamatan Klapanunggal.
Kapolres Bogor, AKBP Harun yang dikonfirmasi wartawan di Mapolres Bogor Kamis (22/4/2021) membenarkan adanya kasus bullying yang terjadi terhadap seorang anak di wilayah hukum Polsek Klapanunggal.
Menurut orang nomor satu di jajaran kepolisian Kabupaten Bogor ini, peristiwa buliying tersebut terjadi pada Rabu (21/4/2021).
Aksi pelaku ini lalu viral di media sosial pada Kamis (22/4/2021). Namun akhirnya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. “Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata AKBP Harun.
Menurut Kapolres, pelaku adalah tetangga dengan ayah korban. Dari keterangan, mereka hanya bercanda.
“Awalnya bercanda. Itu pengakuan pelaku,” kata AKBP Harun. (yopi)







Komentar