oleh

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Penganiaya Pedagang Cermin Hingga Tewas Pasca Demo Rusuh di DPR

JAKARTA–Tiga orang pria ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di lokasi berbeda. Ketiganya diduga melakukan kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya seorang pedagang cermin bernama Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Kasus kekerasan itu terjadi pasca demo rusuh di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. Ketiga pria itu, yakni FD (23), DS (33) dan DDS (29) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi serta barang bukti. “Ketiganya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Kombes Iman didampingi Kabid Humas Kombes Bhudi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

Bambang tewas akibat dianiaya massa misterius yang datang setelah aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 yang berakhir rusuh sekira pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 16 orang saksi. Sejumlah barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya satu DVR CCTV, enam potong kayu dan delapan bongkahan batu disita polisi.

Polisi turut menyita satu flashdisk berisi video untuk dianalisis secara digital forensik. Video tersebut berasal dari rekaman yang beredar di media sosial maupun hasil pengangkatan dari DVR CCTV.

Penyidik juga mengambil sampel dugaan sidik jari laten pada potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan di lokasi kejadian. Polisi juga menyita lima gelas kaca dan delapan piring.

Sejumlah barang-barang itu dianalisis untuk mencocokkan dugaan sidik jari yang terdapat pada barang bukti dengan sidik jari yang ditemukan pada barang yang diduga digunakan pelaku.

Kemudian, penyidik turut mengamankan hasil visum et repertum terhadap korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Berdasarkan hasil analisis digital terhadap rekaman CCTV dan video amatir, pemeriksaan sidik jari laten serta hasil sketsa terduga pelaku, tim Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku.

Pada 11 September 2026, polisi akhirnya menangkap tiga tersangka di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Ketiga tersangka saat ini menjalani proses penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *