oleh

Kapolri Perintahkan Jajaran Berantas Pungli dan Premanisme untuk Jaga Iklim Investasi

BEKASI–Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas mengatakan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar (pungli), premanisme maupun berbagai tindak kejahatan yang mengganggu kegiatan usaha dan iklim investasi di Indonesia.

Para pengusaha diminta oleh Kapolri Sigit segera melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi. Jajaran kepolisian diperintahkan cepat merespons dan menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas sesuai ketentuan hukum.

“Jajaran polri saya perintahkan lroses hukum segala bentuk pungutan liar dan aksi premanisme,” kata Kapolri Jenderal.Listyo Sigit saat menghadiri *Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)* di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema *“Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”*. Ada 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100 dan sekitarnya ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Diingatkan Kapolri, bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. “Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” tegas Kapolri.

Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan dunia usaha. Situasi kamtibmas yang terjaga akan memberikan rasa aman kepada pekerja, menjamin kelancaran operasional perusahaan, sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi karena didukung kekayaan sumber daya alam. Selain itu pasar domestik yang luas serta pengembangan hilirisasi di berbagai sektor strategis.

Potensi itu tercermin dari realisasi investasi nasional yang mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester I tahun 2026. Pada periode yang sama, Jawa Barat membukukan investasi sebesar Rp138 triliun.

Kabupaten Bekasi menjadi salah satu penopang utama capaian tersebut. Pada triwulan I tahun 2026, realisasi investasi di Kabupaten Bekasi mencapai Rp31,7 triliun atau 41,29 persen dari total investasi Jawa Barat sebesar Rp76,8 triliun.

Kapolri memastikan Kepolisian akan terus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan industri dapat berjalan dengan aman serta berkelanjutan.

Kapolri juga mengingatkan bahwa kondusivitas investasi bukan hanya berkaitan dengan keamanan. Perusahaan juga harus menaati regulasi, memenuhi hak-hak pekerja serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.

Pekerja dan pengusaha merupakan dua unsur yang saling membutuhkan. Perusahaan memerlukan dukungan pekerja untuk menjaga kegiatan produksi, sedangkan pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan terus berkembang sebagai sumber penghidupan.

Kapolri mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan. Perbedaan kepentingan tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merugikan pekerja, perusahaan, maupun perekonomian.

Kapolri mengajak pemerintah, pengusaha, pekerja, dan serikat buruh bersinergi menciptakan lingkungan industri yang aman, hubungan kerja yang berkeadilan, serta iklim investasi yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *