POSKOTA.CO – Namanya penipu, segala macam cara dilakukan. Sedikitnya 120 orang mayoritas ibu rumah tangga menjadi korban penipu berinisial GA,32. Dalam aksi dan bujuk rayunya, korban meraup hasil kejahatan mencapai Rp1 miliar.
Pelaku sudah menawarkan paket bingkisan lebaran ini sejak Februari 2020 lalu. Dan dengan tipu muslihatnya tersangka bersama tujuh rekannya berhasil memperdayai sedikitnya 120 korban.
Kapolresta Kabupaten Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, Selasa (19/5/2020), mengungkapkan, dalam modusnya tersangka GA mengiming-imingi korbannya dengan menawarkan paket parcel berisi sembako dengan harga murah.
Modus ini terbongkar, setelah korbannya melapor ke Polresta Kabupaten bahwa tersangka GA melakukan penipuan karena barang yang dikirim tersangka berbeda dengan apa yang dijanjikan saat mereka memesan bingkisan dan parcel lebaran.
“Para korbannya berdasarkan laporan tersebut, kami langsung bergerak menyelidiki sampai akhirnya menangkap pelaku yang merupakan warga Perumahan Triraksa Village, Desa Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,” lanjut Kombes Pol Ade.
Dalam kesempatan ini Kombes Pol Adepun menghimbau agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran manis terkait bingkisan dan parcel yang ditawarkan oleh sejumlah orang yang dipromosikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. (***)







Komentar