oleh

Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU Ditangkap, Dipastikan bukan Anggota Polisi

JAKARTA – Terduga pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur yang mengaku sebagai anggota polisi ternyata berprofesi wiraswasta. Pelaku berinisial JMH ditangkap polisi di kediamannya kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, Selasa (24/2/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto secara tegas menyatakan, pelaku bukan anggota polisi. “JMH warga sipil berprofesi wiraswasta,” tegas Kombes Bhudi, dalam keteranganya yang didapat media ini, Selasa (24/2/2026).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur. Kasus ini berawal saat sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.

Namun petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan dimaksud sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Penolakan ini membuat pelaku emosi kemudian turun dari mobil dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pegawai SPBU. Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai.

Salah satu korban pada Senin (23/2/2026)
membuat laporan ke Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. Menindaklanjuti video viral di media sosial Instagram akun @nestagram yang menarasikan “pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat kepolisian”.

Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unitreskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan dan klarifikasi. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi berinisial JMH dan diketahui bukan anggota Polri. Bahkan nomor polisi yang digunakan pada kendaraan juga tidak sesuai peruntukannya.

Pada Selasa (24/2/2026), sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Kombes Bhudi.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami meminta masyarakat jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” imbuh Kombes Bhudi. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *